Eksplor.idBolaDebbie Rusdin: Pembangunan Stadion Mattoanging Tetap Dilanjutkan, Sesuai Standar FIFA

Debbie Rusdin: Pembangunan Stadion Mattoanging Tetap Dilanjutkan, Sesuai Standar FIFA

Makassar, Eksplor – Terbengkalainya pembangunan stadion Mattoanging dan Barombong menjadi pertanyaan warga saat Anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Provinsi Sulsel No 3 Tahun 2018, Tentang Pembangunan Kepemudaan, Minggu (19/09/2021).

“Kita ini pencinta bola, tapi di Makassar ada dua stadion Barombong dan Matoangging tidak bisa digunakan. Stadion Mattoanging sudah rata dengan tanah setelah dibongkar, yang membongkarnya harus bertanggungjawab. Saya minta dilanjutkan pembangunannya supaya kita dapat menyaksikan PSM bermain dan dapat digunakan untuk sarana pengembangan olah raga bagi pemuda di Makassar,” Ungkap Abbas, Warga Pannambungan.

Debbie Rusdin yang duduk di Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi olah raga dan kepemudaan menegaskan bahwa pembangunan stadion kebanggaan masyarakat Sulsel itu akan tetap dilanjutkan dan dianggarkan tahun depan.

“Bersabarki pak, saya juga ini pencinta  sepak bola. Pembangunan stadion tetap dilanjutkan dengan standar internasional (FIFA) dan akan dianggarkan tahun depan,” kata Debbie Rusdin di hadapan warga kecamatan Mariso  di acara Sosper di Red Cendrawasih Square, jln Cendrawasih,
Jl. Baji Minasa  Makassar.

Baca Juga :   Link Live Streaming RANS Nusantara FC vs PSM Makassar, Dalam Lanjutan Pekan Ke-4 BRI Liga 1

Tak hanya menjawab kegelisahan warga terkait pembangunan stadion, Debbin rusdin dalan kesempatan itu juga mengajak pemuda agar lebih kreatif untuk membangun usaha secara mandiri di tengah tingginya pemutusan kerja (PHK) akibat Covid -19.

Debbie Rusdin menyebutkan wadah untuk pemgembangan potensi  pemuda telah diatur Perda Provinsi Sulsel No 3 Tahun 2018, Tentang Pembangunan Kepemudaan dan Pemerintah  bertanggung jawab melaksanakannya.

“Dampak Covid ini, banyak yang dapat PHK, Di masa sekarang harus kreatif membuat usaha dengan memanfaatkan ruang pemasaran di media sosial. Jika terkendala permodalam bisa dibantu oleh pemerintah sesuai dengan perda ini,” jelas Debbie.

Dalam sosialisasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini, tetap menerapkan protokol kesehatan, juga menghadirkan Narasumber Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulsel, Imran Eka dan Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel, Taqwa Bahar. Keduanya turut memberi motivasi kepada warga, mereka menyebut dengan ada perda tersebut dapat memberi solusi bagi kehidupan bermasyarakat.

“Jadi konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan sudah tertuang dalam perda kepemudaan ini.  Jadi  hadirnya perda dapat menghadirkan solusi bagi kehidupan bermasyarakat,” ucap Imran Eka

- Iklan -

Eksplor Today